Example floating
Example floating
Aksi DemonstrasiAktivisBALAPATISIAPekanbaru

BALAPATISIA Mengecam Tegas Kebijakan Parkir, Swakelola Sampah, Jalan Rusak, Masalah Banjir, Tunda Bayar, Mobil Dinas Wali Kota dan DPRD Kota Pekanbaru 

41
×

BALAPATISIA Mengecam Tegas Kebijakan Parkir, Swakelola Sampah, Jalan Rusak, Masalah Banjir, Tunda Bayar, Mobil Dinas Wali Kota dan DPRD Kota Pekanbaru 

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, CEPASIA.ID- Organisasi aktivis BALAPATISIA (Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia) kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutan atas tiga persoalan utama yang dinilai tak kunjung diselesaikan Pemerintah Kota Pekanbaru: kisruh tarif parkir, pengelolaan sampah, dan kerusakan infrastruktur jalan, Selasa (22/04/2025).

Melalui Divisi Pemantau Kebijakan Publik, BALAPATISIA menyoroti terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 2 Tahun 2025 yang justru menurunkan tarif parkir, bertolak belakang dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 yang masih memuat tarif lebih tinggi. Kebijakan ini dinilai inkonsisten dan mengabaikan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami menilai Kebijakan Wali Kota Pekanbaru sangat ambigu, dikarenakan Perwako yang digunakan tidak sesuai dengan Perda, yang dimana Perda ini lebih tinggi regulasinya dibandingkan Perwako,” Imbuh David Sitinjak yang sekaligus sebagai salah satu Orator BALAPATISIA.

Hal ini ditambahkan oleh Cep Permana Galih pada saat Orasinya, “Kami melihat adanya kebingungan regulasi yang merugikan rakyat kecil, khususnya para juru parkir. Mereka kini bekerja hingga 15 jam sehari tanpa jaminan legalitas maupun kesejahteraan yang layak,” ujar Cep Permana Galih Sebagai Koordinator Umum.

Rencana Pemko untuk menghapus tarif parkir di minimarket juga dianggap sebagai langkah populis yang berpotensi menggusur pekerjaan juru parkir tanpa solusi alternatif yang jelas.

Ditambahkan Cep, Pengelolaan sampah yang akan beralih dari pihak ketiga (PT Ella Pratama Prakasa) ke sistem swakelola berbasis kelurahan dan kecamatan. BALAPATISIA mempertanyakan kesiapan Pemko dalam hal armada, anggaran, dan kapasitas SDM.

“Alih kelola ini bukan solusi, malah bisa jadi sumber masalah baru. DLHK seharusnya menjadi garda depan, bukan menyerahkan urusan kebersihan ke RT/RW,” kritik Ketua Umum BALAPATISIA tersebut.

Tak hanya itu, gaji tenaga harian lepas penyapu jalan yang belum dibayarkan juga menjadi sorotan tajam, mencerminkan lemahnya manajemen anggaran dan tanggung jawab sosial.

Data yang dihimpun BALAPATISIA lebih dari 450 kilometer jalan di Pekanbaru dalam kondisi rusak, dengan 109 kilometer rusak berat. Warga terus mengeluhkan jalan berlubang yang menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan.

Pemerintah telah menganggarkan hampir Rp50 miliar untuk perbaikan jalan pada tahun 2025, namun implementasinya dinilai lamban dan tidak transparan.

“Kami akan terus memantau titik per titik. Setiap lubang jalan adalah bukti kelalaian yang tak bisa dibiarkan,” tegasnya.

BALAPATISIA juga mengecam sikap pasif DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi I yang bertugas mengawasi kebijakan publik. Organisasi ini menuntut DPRD untuk lebih vokal, aktif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Jika DPRD hanya diam, maka suara rakyat akan menggema lebih lantang di jalanan. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup David Sitinjak.

Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia organisasi rakyat di Kota Pekanbaru yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan beradab.

Sumber : rakyat45.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *