Example floating
Example floating
AktivisBALAPATISIAPekanbaru

Aktivis Riau Cep Permana Galih Uraikan Dampak Buruk Penurunan Tarif Parkir di Kota Pekanbaru Secara Fiskal dan Sosial

17
×

Aktivis Riau Cep Permana Galih Uraikan Dampak Buruk Penurunan Tarif Parkir di Kota Pekanbaru Secara Fiskal dan Sosial

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, CEPASIA.ID- Penurunan tarif parkir yang menurut Cep Permana Galih Aktivis Riau merupakan kesalahan kebijakan yang mengancam fondasi keuangan daerah. Cep Permana Galih, Ketua Umum Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) menyatakan secara tegas, kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Perwako Nomor 02 Tahun 2025 yang menurunkan tarif parkir sepeda motor dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 bukan hanya cacat hukum karena bertentangan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, tapi juga berbahaya secara fiskal dan sosial.

FAKTA KONDISI EKONOMI DAERAH

Pekanbaru adalah salah satu kota dengan UMK tertinggi di Indonesia pada 2025, yakni Rp3.675.937, mencerminkan bahwa daya beli warga cukup tinggi.

Tidak ada kondisi bencana atau keadaan luar biasa yang mengharuskan penurunan retribusi. Ini bukan masa pemulihan bencana, melainkan masa pembangunan dan peningkatan PAD.

Masih ada tunda bayar miliaran rupiah di lingkungan Pemko, jalan-jalan rusak, serta masalah pelayanan publik lain yang belum terselesaikan.

DAMPAK BURUK PENURUNAN TARIF PARKIR

1. Penghancuran Potensi PAD Murni

Turunnya tarif langsung menurunkan penerimaan daerah dari sektor parkir, padahal ini adalah sektor PAD murni yang cepat dan stabil. Jika kebocoran tetap tinggi, plus tarif turun, maka kerugian bisa puluhan miliar per tahun.

2. Melemahkan Fungsi Disiplin Publik

Parkir murah menyebabkan orang semakin abai terhadap penggunaan ruang publik. Parkir liar akan meningkat, terutama karena masyarakat tidak merasakan konsekuensi ekonomi. Kacau secara sosial dan tata kota.

3. Mengacaukan Alokasi Anggaran Pembangunan

Jika PAD dari parkir menurun, maka Pemko harus memotong anggaran sektor lain seperti pendidikan, infrastruktur, pelayanan sosial untuk menutup kekurangan. Ini memukul rakyat kecil, bukan menyelamatkannya.

4. Membuka Ruang Korupsi Baru

Tarif yang rendah menyulitkan pengawasan dan membuka peluang manipulasi karcis. Banyak parkir tanpa karcis terjadi. Petugas bisa main harga sendiri di lapangan karena tidak ada urgensi penertiban.

5. Menciptakan Preseden Politik Populis Berbahaya

Menurunkan tarif tanpa alasan logis adalah bentuk populisme murahan, bukan kebijakan publik strategis. Ini berbahaya bagi masa depan kota yang harus dibangun dengan tata kelola profesional, bukan pencitraan.

PERINGATAN UNTUK PEMERINTAH

Jika kebijakan ini tetap dipaksakan:

Kerusakan infrastruktur akan semakin parah karena tidak ada anggaran pemeliharaan yang memadai.

Ketimpangan antara pendapatan dan belanja daerah akan membesar, menciptakan krisis fiskal mini di tingkat kota.

Legitimasi kebijakan Pemko akan digugat, baik dari aspek hukum maupun kepercayaan publik.

PENUTUP

Sebagai aktivis rakyat dan Ketua Umum Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA), saya menegaskan bahwa penurunan tarif parkir ini bukan hanya salah langkah, tetapi bisa menjadi bom waktu fiskal bagi Kota Pekanbaru.

Kembalikan tarif ke Rp2.000 sesuai Perda! Jalankan kebijakan berbasis hukum, data, dan logika ekonomi, bukan kebijakan populis tanpa arah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *