PEKANBARU, CEPASIA.ID- Langkah Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang hanya mencopot lima pejabat eselon II dari jabatan definitif menjadi Pelaksana Harian (PLH), memantik gelombang kritik tajam dari publik. Terbaru, ALIANSI GEMMPAR RIAU (Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Anti Korupsi Riau) mengecam keras keputusan tersebut yang dinilai sarat kepentingan dan jauh dari semangat keadilan hukum.
Ketua Umum ALIANSI GEMMPAR RIAU, Erlangga, menegaskan bahwa jika Pemerintah Kota Pekanbaru benar-benar berkomitmen dalam mendukung upaya KPK dan penegakan hukum, maka seharusnya seluruh pejabat yang namanya disebut dalam fakta persidangan kasus gratifikasi di Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kasus gratifikasi mantan Bupati Meranti, Muhammad Adil, juga harus dicopot dari jabatannya, bukan hanya segelintir orang.
“Kami meminta Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru, agar jangan tebang pilih dalam mencopot para pejabat yang jelas-jelas namanya disebut dalam Fakta Persidangan. Kalau serius, copot semua! Jangan hanya lima orang dijadikan tameng pencitraan,” tegas Erlangga dalam konferensi pers yang digelar di sebuah warkop di Jalan Suka Karya, Pekanbaru.
Diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru telah menonaktifkan lima pejabat eselon II dan menunjuk PLH sebagai pengganti sementara, yakni:
* Tengku Deni Muharpan sebagai PLH Kepala BAPENDA
* Martin Manulok sebagai PLH Kepala Dinas PERKIM
* Sunarko sebagai PLH Kepala Dinas PERHUBUNGAN
* Firmansyah Eka Putra sebagai PLH Kepala BPKAD
* Suryana sebagai PLH Kepala Dinas PUPR
Sementara itu, jabatan strategis lain seperti Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda, yang justru disebut sebagai salah satu pihak paling dominan dalam kasus gratifikasi dengan nilai mencapai Rp4,5 miliar, masih tetap menjabat tanpa tindakan tegas.
“Hambali Nanda adalah pejabat yang disebut paling parah keterlibatannya dalam kasus M. Adil. Nilainya fantastis Rp4,5 miliar! Tapi kenapa masih dipertahankan? Ini bukan keadilan, ini keberpihakan!” seru Erlangga lantang.
Menurut ALIANSI GEMMPAR RIAU, kebijakan Wali Kota Agung Nugroho justru menunjukkan inkonsistensi dan kontradiksi dari komitmen yang selama ini digaungkan.
“Pernyataan Agung Nugroho yang katanya mendukung penuh KPK, nyatanya tidak sejalan dengan tindakannya. Ini bukan komitmen, ini kompromi!” tegas Erlangga.
Mereka juga menyoroti sejumlah nama pejabat lainnya yang disebut dalam fakta persidangan, namun masih aktif menjabat tanpa sanksi atau klarifikasi.
“Jangan pilih kasih! Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal moral dan keadilan hukum. Jika Pemerintah Kota Pekanbaru terus bersikap seperti ini, maka kita patut curiga bahwa ada permainan politik dan perlindungan kepentingan di balik narasi bersih-bersih korupsi,” tambahnya.
Sebagai penutup dalam konferensi pers tersebut, Erlangga menyatakan bahwa ALIANSI GEMMPAR RIAU akan mengirimkan laporan resmi dan desakan tertulis ke KPK RI serta Ombudsman RI, agar ketidakadilan ini tidak menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di daerah.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan akhir, ini baru permulaan. Rakyat butuh keberanian, bukan pencitraan!” pungkasnya.