Example floating
Example floating
AktivisBALAPATISIAPekanbaruPemerintah

Proyek Fiktif Tiga Miliar Land Sanitary DLHK Kota Pekanbaru, BALAPATISIA: Tengku Ahmad Reza Pahlevi diduga terlibat.

11
×

Proyek Fiktif Tiga Miliar Land Sanitary DLHK Kota Pekanbaru, BALAPATISIA: Tengku Ahmad Reza Pahlevi diduga terlibat.

Sebarkan artikel ini
{"data":{"pictureId":"db22871f2b814db9a64ecbb3003d93cb","appversion":"6.3.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"retouch","originAppId":"7356","exportType":"","editType":"","alias":"","enterFrom":"enter_launch","capability_key":[],"effect_type":"tool","effect_id":"tool"},"source_type":"hypic","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"awgvo7gzpeas2ho6","template_id":"","filter_id":[],"capability_key":[]}"}

PEKANBARU, CEPASIA.ID- proyek land sanitary (Sanitary Landfill) di DLHK Kota Pekanbaru adalah proyek fiktif. Pasalnya setelah melakukan investigasi berulang ke lahan yang dimaksud, tidak ada aktifitas Landfill sama sekali dan lahannya masih kosong. Padahal proyeknya sudah selesai dan ada pembayaran dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 akhir.

Tim investigasi media telah melakukan cek langsung ke lokasi di TPA Muara Fajar. Pengecekan pertama tidak menemukan adanya aktifitas apa-apa. Beberapa pekan setelah itu juga dilakukan upaya investigasi ulang, tapi tetap tidak ditemukan aktifitas apa-apa.

Padahal, Sanitari Landfill itu adalah pekerjaan besar karena harus menggunakan peralatan besar seperti excavator untuk menggali tanah dengan area luas sebelum sitimbun dengan sampah dan kemudian ditimbun dengan tanah lagi untuk menutupi sampahnya.

Proses ini akan mengurai sampai menjadi kompos alami tanpa mengganggu lingkungan dan ini menjadi salah satu rekomendasi mengatasi jumlah sampah yang setiap hari bertambah banyak di kota Pekanbaru.

Untuk diketahui dalam proyek yang tidak ditemukan fisiknya ini dianggarkan sekitar Rp2,978 miliar dalam APBD Kota Pekanbaru tahun 2024. Dan akhir tahun 2024 lalu sudah ada pencairan di anggaran daerah sekitar Rp1, 5 miliar untuk proyek itu.

Adapun anggaran yang tercatat itu untuk sewa buldozer sekitar Rp800 juta, sewa excavator sekitar Rp840, sewa exa untuk sanitary sekitar Rp336 juta, sewa buldozer untuk sanitry Rp832 juta, sewa kendaraan untuk angkutan tanah sanitary Rp160 juta.

Proyek ini mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2008, tempat pemrosesan akhir harus minimal sanitary lanfill, namun open dumping masih diberlakukan hingga sekarang yang sudah jelas melanggar aturan, menyebabkan over kapasitas muatan daya tampung TPA overload, dengan kata lain mengakibatkan sering terjadinya longsor pada gunungan sampah pada musim penghujan.

Pencemaran tersebut merupakan tindakan yang fatal kejahatan lingkungan berat jika dibiarkan serta tidak adanya penanganan cepat, ini termasuk tindakan pidana dan kejahatan lingkungan.

TPA Muara Fajar hancur-hancuran sejak tahun 2023. Dimana pelaksanaan dilakukan tidak dengan perencanaan yang matang.

Dengan proyek sanitary Landfill ini diharapkan adanya perbaikan dalam pengelolaan sampah Kota Pekanbaru. Tapi entah dimana salahnya, uangnya cair, proyeknya tidak ada.

Hal ini mendapat respon serius dari kelompok Aktivis Kiri BALAPATISIA, Cep Permana Galih sebagai Ketua Umum dengan tegas menyampaikan,

“Kami mendesak penegak hukum untuk panggil dan periksa Tengku Ahmad Reza Pahlevi, karena diduga ia terlibat dalam korupsi besar-besaran mengenai mega proyek tersebut,” tegas Cep penuh Wibawa.

Hingga berita ini diterbitkan dan tim media sebelumnya sudah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan, belum ada tanggapan dan nihil klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *