PEKANBARU, CEPASIA.ID- Ketua Umum Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA), Cep Permana Galih, melontarkan kritik tajam terhadap implementasi sistem Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang baru diterapkan di wilayah Kota Pekanbaru. Menurutnya, sistem ini tidak hanya membebani warga, tetapi juga menyimpan potensi persoalan hukum yang bisa menyeret banyak pihak ke ranah pidana.
“Semenjak ada LPS, dana proyek pengelolaan sampah senilai Rp33 miliar yang sebelumnya dipercayakan kepada pihak ketiga seperti PT ELLA selama enam bulan dari 1 Januari sampai 1 Juli 2025, tiba-tiba lenyap tanpa jejak yang jelas. Pemko untung, warga buntung,” ujar Cep dalam pernyataan persnya.
Cep menyoroti bahwa sistem LPS justru menambah beban kepada warga melalui pungutan-pungutan ke rumah-rumah, tanpa jaminan pengangkutan sampah yang layak. Ia mengingatkan bahwa risiko hukum kini mengancam banyak pihak, termasuk pengurus LPS, RT, dan RW yang terlibat dalam pungutan tersebut.
“Jika sampah menumpuk dan tidak diangkut, dan kutipan tetap berjalan, maka LPS, RT, dan RW harus siap-siap diperiksa oleh kejaksaan dan Ditreskrimsus Polda. Salah jawab sedikit, bisa masuk penjara,” tegasnya.
Cep juga mengkritisi skema pembagian tarif LPS yang menurutnya tidak masuk akal. “Tarif paling tinggi Rp15 ribu per rumah, dibagi Rp10 ribu untuk mobil angkutan dan Rp5 ribu untuk pengurus LPS. Dengan angka segitu, mana ada angkutan yang mau jalan? Biaya transport tidak cukup, dan akibatnya sampah akan menumpuk. Lalu siapa yang disalahkan? Warga tetap membayar, tapi sampah tidak diangkut,” jelasnya.
Sementara itu, ia juga mengungkap fakta bahwa di sejumlah ruko dan tempat usaha besar, Pemko justru menetapkan kutipan hingga Rp2,5 juta per tempat, seperti yang terjadi di wilayah Hawai, Jalan Yos Sudarso. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sistem LPS hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat umum justru menjadi korban.
“RT, RW, dan pengurus LPS sebaiknya berpikir dua kali sebelum menerima tanggung jawab ini. Salah sedikit, kalian bisa masuk penjara hanya gara-gara sampah,” pungkas Cep dengan nada serius.
BALAPATISIA menyerukan agar sistem ini segera dievaluasi secara menyeluruh dan transparan, dengan melibatkan audit independen dan pengawasan ketat dari aparat hukum.