PEKANBARU, CEPASIA.ID- Gelombang protes terhadap peredaran narkoba di Lapas Bangkinang semakin membesar. Setelah menggelar aksi jilid pertama di depan rumah dinas Bupati Kampar pada Jumat lalu, Jaringan Mahasiswa Riau (JMR) kini bersiap untuk aksi jilid kedua dengan jumlah massa yang lebih besar. Kali ini, aksi akan digelar langsung di depan Lapas Bangkinang pada Selasa, 25 Maret 2025, dengan puluhan massa yang siap menyuarakan tuntutan mereka.
Korlap aksi, Alfi Naldi, yang dikenal sebagai aktivis dan pemuda Kampar, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegeraman atas lemahnya pengawasan terhadap peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami melihat ada dugaan permainan sistematis yang membuat narkoba bisa leluasa masuk ke dalam penjara. Modusnya beragam, mulai dari bola tenis hingga ditemukan langsung di kamar napi. Ini bukan kebetulan, ini kelalaian yang harus diusut tuntas,” tegas Alfi Naldi.
Hal senada juga disampaikan oleh Cep Permana Galih, yang dikenal sebagai orator dan aktivis Riau, serta menjabat sebagai Ketua Umum BALAPATISIA. Ia juga pernah menjadi Presiden Mahasiswa di salah satu kampus ternama di Riau. Cep menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah pusat agar segera bertindak.
“Kami menuntut pemerintah pusat untuk segera mencopot Kalapas Bangkinang yang baru. Bukan hanya itu, kami juga mendesak agar Kalapas lama diperiksa karena kasus ini sudah terjadi sejak masa jabatannya. Jika aparat hukum masih punya integritas, panggil dan periksa seluruh pejabat Lapas Bangkinang. Jangan biarkan mereka bersembunyi di balik jabatan,” ujar Cep.
JMR menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan gerakan moral yang bertujuan membersihkan institusi pemasyarakatan dari praktik korupsi dan bisnis narkoba.
“Kami tidak akan tinggal diam jika hukum terus diperjualbelikan. Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan terus turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” pungkas Alfi Naldi.
Aksi jilid kedua ini diharapkan bisa menggugah kesadaran publik tentang betapa berbahayanya peredaran narkoba di dalam penjara. Mahasiswa dari berbagai kampus di Riau pun mulai menyatakan dukungan mereka terhadap gerakan ini.
JMR mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk tidak tinggal diam dan bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.