Example floating
Example floating
AktivisBALAPATISIAPekanbaruPemerintah

Lima Pejabat Eselon II B menjadi Tumbal keganasan Politik Agung Nugroho, Cep Permana Galih: Parkir dan Sampah Saja Tak terurus, Malah Main Catur Duluan!

11
×

Lima Pejabat Eselon II B menjadi Tumbal keganasan Politik Agung Nugroho, Cep Permana Galih: Parkir dan Sampah Saja Tak terurus, Malah Main Catur Duluan!

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, CEPASIA.ID- Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinonaktifkan atau dibebastugaskan sementara dan digantikan oleh Pelaksana Harian (Plh).

Beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibebastugaskan, guna pemeriksaan oleh tim (Inspektorat) terkait permasalahan dugaan gratifikasi di KPK imbas penyidikan kasus yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Kepala OPD yang dibebastugaskan adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penglelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perkim dan Dinas PUPR.

Jika terbukti melakukan praktik pemotongan dana atau gratifikasi, para pejabat tersebut bisa dijerat dengan:

Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, yang mengatur tentang pegawai negeri atau penyelenggara negara yang melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi.

Ancaman hukuman: Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, dapat pula dijerat dengan Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor bila terbukti menerima hadiah atau janji karena kekuasaan atau jabatan yang dimilikinya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah tekanan pada Wali Kota Agung untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh dalam tubuh birokrasi Kota Pekanbaru. Langkah lanjut yang ditempuh Inspektorat dan KPK akan menjadi penentu arah penegakan integritas birokrasi daerah ke depan.

Hal ini mendapat respon serius dari kelompok aktivis kiri di Kota Pekanbaru yang menamai dirinya sebagai Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA), Cep Permana Galih yang menakhodai wadah muda tersebut menanggapi,

“Bahwa kami pada dasarnya tetap dalam barisan perjuangan yang dimana kami ssbagai pilar keseimbangan dalam setiap langkah kebijakan pemerintah, kami juga tidak terkejut ketika setiap kebijakan Wali Kota Pekanbaru yang keluar selalu ambigu dan blunder seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” pungkas Cep Permana Galih.

Cep juga menambahkan, bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini ke Kemendagri RI karena dinilai kebijakannya tidak relevan dan tidak masuk akal seolah-olah ini merupakan kepentingan cuci tangan saja agar terlihat bersih oleh KPK RI. Bahkan sejumlah eselon IIB pun yang terlibat kasus gratifikasi hingga kini tidak di copot atau di PLHkan, hal inilah yang membuat kecurigaan dari sorotan publik bahwa Wali Kota Pekanbaru bukan bersih-bersih korupsi melainkan bersih-bersih politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *