Example floating
Example floating
AktivisBALAPATISIAPekanbaruPemerintah

Sosok Irwan Suryadi Sang Jubir Pemko Soal Nonjob 5 Pejabat Eselon II, Cep Permana Galih: Dia diperiksa Polda Kasus SPPD Fiktif, Villa Arau Mewah Miliknya Belum disita Polisi.

16
×

Sosok Irwan Suryadi Sang Jubir Pemko Soal Nonjob 5 Pejabat Eselon II, Cep Permana Galih: Dia diperiksa Polda Kasus SPPD Fiktif, Villa Arau Mewah Miliknya Belum disita Polisi.

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, CEPASIA.ID- Langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang menetapkan lima pejabat eselon II sebagai Pelaksana Harian (PLH) karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), menuai sorotan tajam dari organisasi BALAPATISIA (Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia).

Cep Permana Galih, Ketua Umum BALAPATISIA, menilai bahwa kebijakan tersebut sarat kepentingan dan berbau diskriminatif. Ia menyebut bahwa jika alasan penunjukan PLH karena adanya proses pemeriksaan hukum, maka hal yang sama harus diberlakukan pula kepada Irwan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, yang hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau dalam dugaan kasus SPPD fiktif miliaran rupiah semasa ia menjabat sebagai Kabag Keuangan Setwan DPRD Provinsi Riau.

“Dari 65 saksi dalam kasus korupsi, kenapa hanya lima yang di-PLH-kan? Kenapa Irwan Suryadi yang juga diperiksa polisi dibiarkan menjabat? Ini bukan bersih-bersih korupsi, tapi bersih-bersih politik!” tegas Cep Permana Galih, Minggu (25/5/2025).

Tak hanya itu, BALAPATISIA juga menyoroti dugaan kepemilikan villa mewah yang berkamuflase sebagai kos-kosan eksklusif di Jalan Delima, Pekanbaru oleh Irwan Suryadi. Aset tersebut diduga kuat berasal dari hasil praktik korupsi anggaran negara.

“Kami mendesak Wali Kota Agung Nugroho untuk tegas dan adil. Jika benar ingin bersinergi dengan KPK RI, maka seluruh pejabat yang sedang berperkara, termasuk Irwan, harus di-PLH-kan. Jangan hanya lima orang dijadikan kambing hitam!” imbuh Cep.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menunjuk beberapa pejabat sebagai PLH:

Tengku Deni Muharpan: PLH Kepala BAPENDA

Martin Manulok: PLH Kepala Dinas PERKIM

Sunarko: PLH Kepala Dinas PERHUBUNGAN

Firmansyah Eka Putra: PLH Kepala BPKAD

Suryana: PLH Kepala Dinas PUPR

Firman Hadi: PLT Kabag Umum

Deni Hidayat: PLT Kadis Kominfotiksan

Sementara itu, Irwan Suryadi menyebut bahwa kebijakan PLH terhadap lima pejabat tersebut sudah tepat karena tidak etis apabila mereka masih menjabat saat sedang diperiksa.

Namun, pernyataan itu justru menjadi bumerang. BALAPATISIA mempertanyakan: “Jika Irwan sendiri menyebut tidak etis bagi pejabat yang diperiksa untuk tetap menjabat, kenapa ia tidak mundur atau di-PLH-kan juga?”

BALAPATISIA menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kebijakan pemerintahan Kota Pekanbaru dan tidak akan tinggal diam melihat ketimpangan hukum serta dugaan permainan politik terselubung di balik jargon “komitmen antikorupsi”.

“Kami ingin pemerintah yang bersih, bukan pencitraan. Jika keadilan masih bisa dibeli oleh kekuasaan, maka BALAPATISIA akan tetap berdiri di barisan terdepan melawan ketidakadilan ini,” pungkas Cep Permana Galih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *